GROBOGANPOS.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Grobogan juga telah menyusun kegiatan bulan September 2024. Hal ini dilakukan karena hingga sampai akhir Agustus 2024 belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan yang salah satunya adalah Bamus.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Bamus Agus Siswanto SSos MAP, Rabu (24/7/2024), dalam bulan September akan ada tujuh kegiatan rapat paripurna. Yaitu rapat paripurna ke-29, pemandangan umum Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Grobogan 2024 (2/9/2024).
Kedua, rapat paripurna ke-30, pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Grobogan masa jabatan 2024-2029 (5/9/2024). Ketiga, rapat paripurna ke-31, pembentukan Alat Kelengkapan DPRD yaitu Komisi-komisi, Banggar, Bamus, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan (13/9/2024), Keempat, rapat paripurna ke-32, jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Grobogan 2024 yang juga dilaksanakan tanggal sama.
Kelima, rapat paripurna ke-33, pengambilan keputusan dan persetujuan bersama atas Raperda tentang Perubahan APBD Grobogan 2024 (20/9/2-24). Keenam, rapat paripurna ke-34, penjelasan Bupati atas Raperda tentang Perubahaan Atas Perda Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (25/9/2024)/
Kemudian ketujuh, rapat paripurna ke-35, pemandangan umum Fraksi atas Raperda tentang Perubahaan Atas Perda Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (30/9/2024).
Selain tanggal tersebut di atas, diguanakan untuk kegiatan rapat fraksi, gladi bersih pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD 2024-2029, rapat konsultasi usulan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan, pembekalan anggota DPRD Grobogan hasil Pemilu 2024, raker dan rapat Banggar, rapat dan raker Badan Kehormatan, serta raker Bamus. (GP-1)
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Bamus Agus Siswanto SSos MAP, Rabu (24/7/2024), dalam bulan September akan ada tujuh kegiatan rapat paripurna. Yaitu rapat paripurna ke-29, pemandangan umum Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Grobogan 2024 (2/9/2024).
Kedua, rapat paripurna ke-30, pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Grobogan masa jabatan 2024-2029 (5/9/2024). Ketiga, rapat paripurna ke-31, pembentukan Alat Kelengkapan DPRD yaitu Komisi-komisi, Banggar, Bamus, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan (13/9/2024), Keempat, rapat paripurna ke-32, jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Grobogan 2024 yang juga dilaksanakan tanggal sama.
Kelima, rapat paripurna ke-33, pengambilan keputusan dan persetujuan bersama atas Raperda tentang Perubahan APBD Grobogan 2024 (20/9/2-24). Keenam, rapat paripurna ke-34, penjelasan Bupati atas Raperda tentang Perubahaan Atas Perda Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (25/9/2024)/
Kemudian ketujuh, rapat paripurna ke-35, pemandangan umum Fraksi atas Raperda tentang Perubahaan Atas Perda Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (30/9/2024).
Selain tanggal tersebut di atas, diguanakan untuk kegiatan rapat fraksi, gladi bersih pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD 2024-2029, rapat konsultasi usulan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan, pembekalan anggota DPRD Grobogan hasil Pemilu 2024, raker dan rapat Banggar, rapat dan raker Badan Kehormatan, serta raker Bamus. (GP-1)