Notification

×

Tag Terpopuler

Raperda APBD Grobogan 2025 Sudah Disetujui Dewan. Program Makan Siang Gratis Belum Dianggarkan

Senin, 02 Desember 2024 | 10:26 WIB Last Updated 2024-12-04T00:21:52Z


 GROBOGANPOS.com – Program makan siang gratis yang dicanangkan Presiden Parbowo ternyata belum masuk anggaran di APBD Grobogan 2025. Sementara Raperda APBD 2025 telah disetujui Dewan bersama bupati menjadi Perda Grobogan.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Grobogan Mansata Indah Maratona MSi, meski tidak ada pos anggaran untuk makan siang gratis di APBD 2025, program tersebut bisa dianggarkan dari pos anggaran belanja tak terduga (BTT).

”Sampai saat ini di DPRD Grobogan belum ada pembahasan terkait mekanisme dan anggaran program makan siang gratis. Meski begitu, anggaran tersebut bisa dimasukkan di BTT bila sudah jadi amanat undang-undang,” kata legislator PKB itu kepada wartawan, pekan lalu.

Menurutnya, selama program tersebut bertujuan baik untuk pelajar, santri dan masyarakat, maka dirinya akan mendukung penuh program tersebut.

Seperti diketahui, DPRD Grobogan baru saja menyetujui Raperda APBD Grobogan 2025 menjadi perda dalam paripurna, baru-baru ini. Dari total anggaran Rp 3 triliun lebih itu, tak ada pos anggaran untuk makan siang gratis.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dr Ir Dadan Hindayana memastikan, program makan bergizi gratis yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan dimulai pada 2 Januari 2025.

Disebutkan, penyusunan organisasi Badan Gizi Nasional sudah selesai dibentuk dan akan segera beroperasi dengan kantor di Kompleks Kementerian Pertanian. Kendati demikian, Dadan belum dapat memastikan berapa anggaran yang disiapkan untuk satu porsi makan bergizi gratis. (GP-1)







×
Berita Terbaru Update